Sunday, 20 May 2012
You are here: Home PENDIDIKAN Pendidikan Penerimaan Siswa Baru DKI

Terjemahkan

French German Italian Portuguese Russian Spanish
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday113
mod_vvisit_counterYesterday977
mod_vvisit_counterThis week2136
mod_vvisit_counterLast week8088
mod_vvisit_counterThis month22604
mod_vvisit_counterLast month37094
mod_vvisit_counterAll days937976

We have: 8 guests online
Your IP: 38.107.179.232
 , 
Today: May 21, 2012

TRAFFICT LIVE

Penerimaan Siswa Baru DKI PDF Print E-mail
Written by Slamet Wibowo Ws   
Saturday, 12 June 2010 18:58

Informasi Seleksi Penerimaan Siswa Baru Sekolah DKI Jakarta.

Seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri untuk wilayah DKI Jakarta akan dilakukan berdasarkan nilai rata-rata hasil ujian nasional (UN) pada Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dengan menggunakan sistem komputerisasi atau Real Time Online System. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dr H. Taufik Mulyanto, M.Pd dalam jumpa pers di gedung Dinas Pendidikan DKI, di Jakarta, Jumat (26/6), pra pendaftaran dilaksanakan 25-27 Juni 2009,

Pendaftaran PPDB tahap I pada 1-3 Juli dan

Pendaftaran tahap II pada 9 – 10 Juli 2009.

Hasil seleksi online hari ini PPDB SMP DKI 2010

HASIL SELEKSI ONLINE PPDB  SMA DKI 2010


Untuk tahap I, hasil seleski akan diumumkan 4 Juli 2009, sedangkan hasil seleksi tahap II pada 10 Juli 2009.

Dijelaskan, peserta didik yang telah dinyatakan diterima di sekolah yang menjadi pilihannya harus melaporkan diri, yakni

Tahap I pada 6-7 Juli 2009, dan untuk
Tahap II pada 10 Juli 2009.

Hari pertama masuk sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA/SMK secara serentak dimulai 13 Juli 2009.

untuk selengkapnya mengenai Petunjuk teknis (juknis) proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA di DKI Jakarta tahun 2009, silahkan dapat mengunduh file dibawah ini:
Juknis PPDB SMA DKI JAKARTA THN 2009 (NEW)

Bagi siswa yang diterima namun tidak melaporkan diri ke sekolah sesuai jadual yang ditentukan dianggap mengundurkan diri, kata Taufik. Dijelaskan, calon peserta didik yang diterima wajib lapor diri dan menandatangani surat pernyataan dan diketahui oleh orangtua/wali peserta didik. Menurutnya, calon peserta didik baru yang menyatakan mengundurkan diri pada saat proses pendaftaran berlangsung, maka yang bersangkutan tidak bisa lagi mendaftar di seluruh SMA/SMK negeri di DKI Jakarta pada PPDB tahun pelajaran 2009/2010.Taufik menambahkan, untuk pilihan sekolah tujuan ke SMA, setiap calon peserta didik baru dapat memilih lima SMA negeri yang berbeda, sedangkan untuk SMK dapat memilih tiga program keahlian pada SMK yang sama atau berbeda.

Persyaratan khusus PPDB SMK, katanya, untuk program keahlian kelompok teknologi industri, restoran, dan tata busana tidak boleh buta warna, dan khusus program keahlian teknik mesin, otomotif, penerbangan, akomodasi perhotelan, restoran, dan usaha jasa pariwisata harus memiliki tinggi badan minimal 158 cm (putra) dan 153 cm (putri). Dijelaskan bahwa daya tampung untuk siswa yang berasal dari SMP/MTs/Paket B DKI Jakarta sebanyak 90 persen, dan dari luar DKI Jakarta dapat diterima maksimum lima persen dari daya tampung tahap pertama maupun tahap kedua.

Sedangkan untuk siswa dari luar Jakarta yang berprestasi sebagai juara pertama di tingkat provinsi melalui event yang resmi dan juara tingkat nasional dan internasional, yang diterima juga sebanyak lima persen.

“Tapi untuk siswa yang berprestasi non-akademik yang meraih juara pertama, yang dapat diterima hanya juara perorangan saja,” katanya. (T.Ad/ysoel) (disadur dari : www.depkominfo.go.id)

 

Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik baru  silakan klik disini ......

ink terkait:

 

  • PPDB SMA DKI diulang
  • Penerimaan Siswa Baru DKI
  • PASSING GRADE PPDB SMP DKI
  • Passing Grade PPDB SMA DKI
  •  

    Last Updated on Tuesday, 06 July 2010 09:17